Adlink.id- Sudah tiga minggu sejak laporan dugaan pencabulan oleh ayah kandung kepada bocah 5 tahun di Kecamatan Taman, Sidoarjo, masuk ke meja polisi. Namun, hingga kini laporan itu masih belum ada titik terang.
Saat dimintai konfirmasi Senin (6/9), Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menyatakan, saat ini penyelidikan mendalami laporan kasus tersebut. Tidak banyak hal yang bisa dikatakan olehnya saat ditanyai mengenai kasus yang menimpa bocah malang tersebut. ”Masih disidik,” katanya.
Menurut dia, dalam mengungkapkan kasus semacam ini, dibutuhkan pembuktian yang kuat. ”Pengumpulan bukti-bukti yang kuat juga masih kami lakukan,” ujarnya.
Saat disinggung tentang jumlah orang yang telah memberikan keterangan, dia enggan menjawab. Yang jelas, perwira dengan lambang pangkat tiga balok emas itu berupaya mengungkap kasus-kasus seksual tersebut. ”Tunggu waktunya, nih. Nanti kami rilis,” tuturnya.
Kasus pencabulan terhadap balita itu dilaporkan sang ibu, M, 35. Korban disebut dicabuli saat berada di rumah ayah kandungnya yang berinisial MA, 37. Menurut tetangga korban, M dan MA hanya menikah siri. Mereka kemudian berpisah. Karena tinggal di kota yang sama, M menitipkan korban kepada ayah kandungnya saat bekerja.
Di wilayah hukum Sidoarjo, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan anggota keluarga korban memang bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, juga terungkap ada empat ayah yang mencabuli anak tirinya.
Bahkan, kasus-kasus terakhir yang dilaporkan pada Sabtu (3/9) lalu, menarik perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga kembali harus mendatangi Mapolresta Sidoarjo. Sebelumnya, Februari 2022 lalu, mantan Wali Kota Surabaya itu juga datang ke Sidoarjo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Sementara itu, untuk menyikapi maraknya kasus-kasus seksual ini, Polresta Sidoarjo membuka hotline. ”Masyarakat atau korban jangan takut melapor. Kami sudah bentuk Satgas PPA Sidoarjo dengan nomor hotline 08113029800,” jelas Oscar.