Adlink.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak akan ada operasi yustisi pada tahun ini. Dia membolehkan siapapun untuk datang ke ibu kota. Sebab, dia tidak boleh ada pelarangan terhadap satu orang pun untuk melakukan urbanisasi atau mencari penghidupan baru di kota lain termasuk Jakarta.
Namun, Anies meminta kepada pendatang baru agar tetap melapor kepada RT/RW atau kantor kelurahan setempat. Agar keberadaan mereka diketahui, sehingga kegiatan di tempat barunya bisa berjalan dengan baik.
“Warga silahkan lapor bila datang ke DKI seperti juga warga-warga yang lain. Jadi bedanya kita tidak melakukan operasi penangkapan-penangkapan karena memang tidak perlu ada yang ditangkap,” ujar Anies di puskesmas Kalideres, Jakarta Barat, Senin (3/6).
Anies menegaskan, adanya pendatang baru di Jakarta tidak akan menjadi masalah baru di ibu kota. Adanya urbanisasi menandakan perokonomian di Jakarta berjalan dengan baik, sehingga diharapkan pendatang baru nantinya juga dapat memberikan kontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian. “Oh enggak (menimbulkan masalah baru), sejak tahun lalu kita sudah tidak ada operasi yustisi juga,” imbuhnya.
Dari data yang diterima pemprov DKI, pada 2018 lalu memang terjadi peningkatan jumlah pendatang baru ke Jakarta sekitar 69 ribu. Hal itu diketahi dari jumlah pemmudik sebanyak 5.865.000 orang, namun saat arus balik menjadi 5.934.000.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memandang pergeseran tempat tinggal seseorang di Indonesia merupakan hal yang wajar. Selama masih dalam lingkup hukum Indonesia maka setiap warga negara diperbolehkan tinggal. “Kan di Indonesia kalau bergerak tidak perlu paspor, mereka WNI bisa kemana saja, jadi rasanya aneh kalau di terminal mereka diperiksa karena bukan penduduk di sini,” tegas Anies.
Untuk tahun ini, pemprov DKI memprediksi akan ada peningkatan jumlah pendatang baru. Angkanya berkisar 71 ribu orang. “Dibanding tahun lalu 69 ribu orang,” pungkas Anies.
Sebelumnya, Anies Baswedan memastikan ibu kota terbuka untuk semua orang. Sehingga tidak ada larangan bagi siapapun yang akan datang ke Jakarta terutama musim Hari Raya Idul Fitri berlalu. Oleh karena itu dipastikan tidak akan ada operasi Yustisi tahun ini.
“Perlu yang saya sampaikan di sini, sejak tahun lalu kita tidak lagi menyelenggarakan operasi operasi pemeriksaan, atau biasa operasi yustisi untuk memeriksa dari kampung datang ke Jakarta,” ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).
Anies hanya meminta siapapun yang akan ke Jakarta agar tidak datang dengan tangan kosong. setidaknya orang tersebut memiliki identitas kependudukan yang jelas. Selain itu, disarankan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS sehingga dibutuhkan jasa medis yang lebih mudah.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap yang datang ke ibu kota memiliki keahlian. Sehingga dia bisa mencari pekerjaan untuk menopang kehidupan.
“Ketiga, bawa keterampilan, bawa pengalaman, bawa kemampuan sehingga di Jakarta ikut menggerakkan perekonomian di Ibu kota,” kata Anies.
Anies dalam pertimbangannya menghilangkan operasi Yustisi karena kerap ditemukan ketidakadilan. Biasanya yang terjaring operasi ini hanya orang-orang kelas bawah. Padahal kedatangan warga daerah ke Jakarta juga terjadi untuk kalangan menengah dan atas.
Redaktur : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan